0%
logo header
Jumat, 07 Maret 2025 17:09

Tetapkan Bupati Terpilih, Ketua DPRD Jeneponto Didis Harap Amanah Ini Diemban Sebaik-baiknya

Fire
Editor : Fire
Tetapkan Bupati Terpilih, Ketua DPRD Jeneponto Didis Harap Amanah Ini Diemban Sebaik-baiknya

IDMEDIA.ID, JENEPONTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Jeneponto, di Gedung Paripurna DPRD, Jumat 28 Maret 2025.

Penetapan bupati terpilih merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto, yang telah disampaikan pada hari Selasa, 25 Februari 2025.

Baca Juga : Ketua DPRD Jeneponto Didis Suryadi Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2024 oleh BPK Sulsel

Dalam pilkada tersebut, pasangan calon Paris Yasir dan Islam Iskandar berhasil meraih suara terbanyak, yang juga ditetapkan melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris DPRD Jeneponto, Syarifuddin, membacakan hasil keputusan rapat pleno KPU Jeneponto tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Dalam pembacaan tersebut, diumumkan secara resmi bahwa Paris Yasir dan Islam Iskandar terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto. Penetapan ini juga dicap dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Didis Suryadi.

Baca Juga : Ketua PB PMII Kunjungi Pimpinan DPRD Jeneponto Bahas Isu Strategis Daerah

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Jeneponto Didis Suryadi, menyampaikan ucapan selamat kepada Paris Yasir dan Islam Iskandar atas terpilihnya mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Periode 2025-2030.

“Kami percaya bahwa amanah ini akan diemban dengan sebaik-baiknya dan membangun Jeneponto untuk masyarakat,” jelas Didis, Jumat (7/3/2025).

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010