0%
logo header
Jumat, 05 Juni 2026 18:26

Membumikan Nilai-Nilai Pancasila di Era Digital

Fire
Editor : Fire
Muh. Herisman(Dosen Pendidikan Kewarganegaraan UNM)
Muh. Herisman (Dosen Pendidikan Kewarganegaraan UNM)

IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Sepanjang tahun 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengidentifikasi 1.923 konten hoaks yang beredar di ruang digital Indonesia.

Sebagian besar berkaitan dengan penipuan, politik, pemerintahan, kesehatan, dan isu-isu publik lainnya. Angka tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama masyarakat Indonesia saat ini bukan lagi sekadar bagaimana mengakses teknologi, melainkan bagaimana menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Di tengah banjir informasi yang datang tanpa henti, masyarakat sering kali dihadapkan pada kesulitan membedakan fakta dan manipulasi, kebenaran dan kepentingan. Kondisi ini menjadi alarm bahwa kemajuan teknologi belum tentu sejalan dengan kemajuan karakter bangsa.

Baca Juga : Ketika Imigrasi Tercoreng, Pendidikan Kewarganegaraan Diuji

Di sisi lain, Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) tahun 2025 mencapai skor 44,53, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin aktif dan terampil memanfaatkan teknologi digital.

Namun, kecakapan digital tidak selalu berbanding lurus dengan kedewasaan dalam berinteraksi di ruang digital. Kita masih menyaksikan maraknya ujaran kebencian, perundungan siber, penyebaran informasi palsu, hingga sikap intoleran yang berkembang melalui media sosial.

Kemajuan teknologi akhirnya menghadapkan bangsa ini pada pertanyaan mendasar: apakah perkembangan digital yang pesat telah diikuti oleh penguatan nilai-nilai kebangsaan?

Baca Juga : FSD UNM, Laksanakan Pelatihan Penggunaan Kitoka untuk Siswa SMPN 2 Pangsid di Kabupaten Sidrap

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika ruang digital kini telah menjelma menjadi ruang publik baru.

Jika dahulu interaksi sosial banyak berlangsung di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, atau masyarakat, kini sebagian besar percakapan publik berlangsung di media sosial.

Ruang digital telah menjadi arena diskusi, perdebatan, pembentukan opini, bahkan mobilisasi politik. Sayangnya, ruang yang seharusnya menjadi sarana pertukaran gagasan sering kali berubah menjadi tempat saling menyerang dan mempertentangkan perbedaan.

Baca Juga : Sukses Gelar Pannikiang Eco Fest, Tim Proyek Kemanusiaan UNM: Bukan Sekadar Festival, Tapi Wadah Perkuat Kolaborasi

Dalam situasi seperti ini, Pancasila tidak cukup dipahami sebagai simbol negara atau sekadar hafalan lima sila. Pancasila perlu dihadirkan sebagai pedoman moral dalam kehidupan digital.

Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya justru semakin penting ketika masyarakat menghadapi tantangan baru yang lahir dari perkembangan teknologi.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan bahwa setiap tindakan manusia harus dilandasi oleh nilai moral dan etika.

Baca Juga : Tim Proyek Kemanusiaan UNM Berpartisipasi dalam Kegiatan Takanitra Literasi Fest 2024 Mewujudkan Masyarakat Buta Aksara Melalui Seni Teater

Dalam konteks digital, nilai tersebut dapat diwujudkan melalui kejujuran dalam menyampaikan informasi, kesadaran untuk tidak menyebarkan fitnah, serta kemampuan mengendalikan diri dalam berkomunikasi.

Tidak sedikit konflik di media sosial berawal dari informasi yang dibagikan tanpa verifikasi atau komentar yang ditulis tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain.

Padahal, ruang digital tetaplah ruang sosial yang membutuhkan tanggung jawab moral.

Baca Juga : Tim Proyek Kemanusiaan UNM Berpartisipasi dalam Kegiatan Takanitra Literasi Fest 2024 Mewujudkan Masyarakat Buta Aksara Melalui Seni Teater

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, juga menghadapi tantangan yang tidak ringan. Fenomena perundungan siber masih menjadi persoalan serius, terutama di kalangan remaja.

Kemudahan berkomentar di media sosial sering kali membuat sebagian orang melupakan batas-batas etika. Kata-kata yang mungkin tidak berani diucapkan secara langsung justru dengan mudah dituliskan di dunia maya.

Akibatnya, banyak individu mengalami tekanan psikologis akibat serangan verbal yang berlangsung secara masif dan terbuka. Padahal, penghormatan terhadap martabat manusia merupakan inti dari sila kedua.

Baca Juga : Tim Proyek Kemanusiaan UNM Berpartisipasi dalam Kegiatan Takanitra Literasi Fest 2024 Mewujudkan Masyarakat Buta Aksara Melalui Seni Teater

Sementara itu, sila ketiga, Persatuan Indonesia, semakin menemukan relevansinya di tengah menguatnya polarisasi sosial. Media sosial sering kali memperlihatkan bagaimana perbedaan pandangan politik, agama, maupun identitas sosial dapat berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.

Algoritma digital cenderung mempertemukan seseorang dengan informasi yang sejalan dengan pandangannya sehingga mempersempit ruang dialog dengan kelompok yang berbeda.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka ruang digital berpotensi menjadi ruang yang memperlebar jarak sosial antarwarga negara.

Baca Juga : Tim Proyek Kemanusiaan UNM Berpartisipasi dalam Kegiatan Takanitra Literasi Fest 2024 Mewujudkan Masyarakat Buta Aksara Melalui Seni Teater

Karena itu, nilai persatuan harus diterjemahkan dalam bentuk kesediaan untuk menghargai keberagaman pendapat. Indonesia dibangun di atas fondasi pluralitas.

Perbedaan bukan ancaman, melainkan kekayaan sosial yang perlu dirawat. Di ruang digital, semangat persatuan dapat diwujudkan melalui budaya dialog yang sehat, sikap saling menghormati, dan kemampuan melihat perbedaan sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, juga memiliki makna penting dalam kehidupan digital.

Baca Juga : Tim Proyek Kemanusiaan UNM Berpartisipasi dalam Kegiatan Takanitra Literasi Fest 2024 Mewujudkan Masyarakat Buta Aksara Melalui Seni Teater

Saat ini setiap orang dapat menyampaikan pendapatnya secara bebas melalui berbagai platform. Kebebasan tersebut merupakan bagian dari praktik demokrasi yang patut disyukuri.

Namun, demokrasi tidak identik dengan kebebasan tanpa batas. Demokrasi membutuhkan tanggung jawab, argumentasi yang rasional, serta kesediaan mendengar pandangan orang lain.

Ruang digital akan menjadi lebih sehat apabila masyarakat mengedepankan diskusi yang berbasis fakta daripada sekadar emosi dan sentimen kelompok.

Baca Juga : Tim Proyek Kemanusiaan UNM Berpartisipasi dalam Kegiatan Takanitra Literasi Fest 2024 Mewujudkan Masyarakat Buta Aksara Melalui Seni Teater

Adapun sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengingatkan bahwa transformasi digital harus memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hingga saat ini masih terdapat kesenjangan akses dan kemampuan digital antarwilayah maupun antarkelompok sosial. Sebagian masyarakat menikmati berbagai kemudahan layanan digital, sementara sebagian lainnya masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan literasi teknologi.

Oleh karena itu, pemerataan akses digital dan peningkatan literasi masyarakat harus menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional.

Baca Juga : Tim Proyek Kemanusiaan UNM Berpartisipasi dalam Kegiatan Takanitra Literasi Fest 2024 Mewujudkan Masyarakat Buta Aksara Melalui Seni Teater

Di tengah berbagai tantangan tersebut, pendidikan memiliki peran strategis. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tidak boleh berhenti pada penguasaan konsep dan teori.

Pembelajaran harus mampu membentuk karakter warga negara yang mampu menggunakan teknologi secara kritis, bertanggung jawab, dan beretika.

Generasi muda perlu dibekali kemampuan berpikir kritis untuk menyaring informasi, memahami konsekuensi dari setiap tindakan digital, serta menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Baca Juga : Tim Proyek Kemanusiaan UNM Berpartisipasi dalam Kegiatan Takanitra Literasi Fest 2024 Mewujudkan Masyarakat Buta Aksara Melalui Seni Teater

Selain pendidikan formal, keluarga juga memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting. Orang tua tidak cukup hanya mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak, tetapi juga perlu menanamkan nilai-nilai etika, toleransi, dan tanggung jawab dalam penggunaan media digital.

Begitu pula dengan pemerintah, media massa, komunitas masyarakat, dan perguruan tinggi yang harus terus memperkuat budaya digital yang sehat dan berkeadaban.

Pada akhirnya, tantangan terbesar era digital bukanlah kecanggihan teknologi itu sendiri, melainkan kemampuan manusia menggunakannya secara bijaksana.

Baca Juga : Tim Proyek Kemanusiaan UNM Berpartisipasi dalam Kegiatan Takanitra Literasi Fest 2024 Mewujudkan Masyarakat Buta Aksara Melalui Seni Teater

Teknologi dapat menjadi sarana memperkuat persatuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga dapat menjadi sumber konflik dan disintegrasi jika tidak disertai landasan moral yang kuat.

Karena itu, membumikan nilai-nilai Pancasila di era digital bukan sekadar wacana normatif, melainkan kebutuhan mendesak bagi masa depan Indonesia.

Pancasila harus hadir dalam setiap unggahan, komentar, diskusi, dan interaksi di ruang digital.

Baca Juga : Tim Proyek Kemanusiaan UNM Berpartisipasi dalam Kegiatan Takanitra Literasi Fest 2024 Mewujudkan Masyarakat Buta Aksara Melalui Seni Teater

Ketika masyarakat mampu menggunakan teknologi dengan menjunjung kejujuran, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial, maka ruang digital tidak hanya menjadi ruang yang modern, tetapi juga ruang yang mencerminkan jati diri bangsa Indonesia.

Di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, Pancasila tetap menjadi kompas yang menjaga arah perjalanan bangsa agar tidak kehilangan identitas dan nilai-nilai luhurnya.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010