0%
logo header
Sabtu, 06 Juni 2026 19:37

Ketika Imigrasi Tercoreng, Pendidikan Kewarganegaraan Diuji

Fire
Editor : Fire
Andi Samsul Alam, S.Pd., M.PdDosen Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Makassar
Andi Samsul Alam, S.Pd., M.Pd Dosen Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Makassar

IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi kembali mengingatkan publik pada persoalan lama yang belum sepenuhnya terselesaikan dalam tata kelola pemerintahan Indonesia: integritas aparatur negara.

Di tengah berbagai upaya reformasi birokrasi yang telah berlangsung selama dua dekade terakhir, munculnya kasus penyalahgunaan kewenangan di institusi strategis menunjukkan bahwa persoalan integritas masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Padahal, imigrasi bukan sekadar lembaga administratif yang mengurus dokumen perjalanan dan izin tinggal, melainkan salah satu wajah negara yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, penegakan hukum, dan kedaulatan nasional.

Baca Juga : Membumikan Nilai-Nilai Pancasila di Era Digital

Kasus tersebut tentu harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Namun, di luar proses hukum, terdapat pertanyaan yang layak diajukan: mengapa praktik penyalahgunaan kewenangan masih berulang di berbagai institusi publik? Pertanyaan ini penting karena persoalan korupsi tidak semata-mata berkaitan dengan lemahnya pengawasan atau celah dalam sistem birokrasi.

Di balik itu, terdapat dimensi yang lebih mendasar, yakni persoalan karakter, etika publik, dan kualitas kewarganegaraan.

Dalam konteks inilah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menjadi relevan untuk dibicarakan.

Baca Juga : FSD UNM, Laksanakan Pelatihan Penggunaan Kitoka untuk Siswa SMPN 2 Pangsid di Kabupaten Sidrap

Selama ini, pendidikan kewarganegaraan sering dipahami sebagai mata pelajaran yang mengajarkan nilai-nilai Pancasila, konstitusi, hak dan kewajiban warga negara, serta sistem politik Indonesia.

Namun, tujuan sesungguhnya jauh lebih luas, yakni membentuk warga negara yang memiliki integritas, tanggung jawab sosial, dan komitmen terhadap kepentingan bersama.

Masalahnya, pendidikan kewarganegaraan kerap terjebak pada aspek pengetahuan. Peserta didik diajak memahami konsep-konsep kebangsaan, tetapi belum tentu memperoleh pengalaman yang cukup untuk menginternalisasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga : Sukses Gelar Pannikiang Eco Fest, Tim Proyek Kemanusiaan UNM: Bukan Sekadar Festival, Tapi Wadah Perkuat Kolaborasi

Akibatnya, terdapat kesenjangan antara apa yang diketahui dan apa yang dilakukan. Seseorang dapat memahami prinsip kejujuran, tetapi belum tentu menjadikannya sebagai pedoman dalam bertindak.

Seseorang dapat menghafal nilai-nilai Pancasila, tetapi belum tentu mampu mengamalkannya ketika berhadapan dengan kepentingan pribadi.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di dunia pendidikan, tetapi juga tercermin dalam kehidupan sosial dan birokrasi. Berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik menunjukkan bahwa pengetahuan tentang hukum dan etika tidak selalu sejalan dengan perilaku.

Baca Juga : Tim Proyek Kemanusiaan UNM Berpartisipasi dalam Kegiatan Takanitra Literasi Fest 2024 Mewujudkan Masyarakat Buta Aksara Melalui Seni Teater

Banyak pelaku penyimpangan merupakan individu yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan memahami aturan yang berlaku. Kenyataan ini mengajarkan bahwa pembentukan karakter tidak cukup dilakukan melalui transfer pengetahuan, melainkan memerlukan pembiasaan, keteladanan, dan lingkungan yang mendukung nilai-nilai integritas.

Pada titik ini, persoalan integritas aparatur negara tidak bisa dilepaskan dari kualitas pendidikan kewarganegaraan yang diterima masyarakat sejak dini.

Pendidikan kewarganegaraan seharusnya tidak berhenti pada ruang kelas. Nilai-nilai yang diajarkan harus hadir dalam praktik kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, keluarga, masyarakat, maupun institusi negara.

Baca Juga : Tim Proyek Kemanusiaan UNM Berpartisipasi dalam Kegiatan Takanitra Literasi Fest 2024 Mewujudkan Masyarakat Buta Aksara Melalui Seni Teater

Ketika peserta didik menyaksikan ketidaksesuaian antara nilai yang diajarkan dan realitas yang terjadi, proses pendidikan akan kehilangan daya pengaruhnya.

Karena itu, penguatan pendidikan kewarganegaraan perlu dilakukan melalui pendekatan yang lebih kontekstual.

Peserta didik perlu diajak memahami persoalan publik yang nyata, termasuk isu korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan pelayanan publik. Mereka perlu dilatih untuk berpikir kritis, mengambil keputusan secara etis, serta memahami konsekuensi sosial dari setiap tindakan.

Baca Juga : Tim Proyek Kemanusiaan UNM Berpartisipasi dalam Kegiatan Takanitra Literasi Fest 2024 Mewujudkan Masyarakat Buta Aksara Melalui Seni Teater

Pendidikan kewarganegaraan harus menjadi sarana pembentukan karakter kewargaan (civic disposition), bukan sekadar penguasaan pengetahuan kewargaan (civic knowledge).

Di sisi lain, reformasi birokrasi tetap harus dilanjutkan. Transparansi layanan, penguatan sistem pengawasan, digitalisasi administrasi, dan penegakan hukum yang konsisten merupakan langkah penting untuk mencegah penyimpangan.

Namun, reformasi kelembagaan akan sulit menghasilkan perubahan yang berkelanjutan tanpa didukung budaya integritas yang kuat. Pada akhirnya, kualitas sebuah institusi sangat ditentukan oleh kualitas manusia yang menjalankannya.

Baca Juga : Tim Proyek Kemanusiaan UNM Berpartisipasi dalam Kegiatan Takanitra Literasi Fest 2024 Mewujudkan Masyarakat Buta Aksara Melalui Seni Teater

Kasus di lingkungan imigrasi memberikan pelajaran bahwa membangun negara yang bersih dan berintegritas bukan hanya tugas aparat penegak hukum atau lembaga pengawas. Tugas tersebut juga merupakan tanggung jawab dunia pendidikan dalam menyiapkan warga negara yang berkarakter.

Sebab, persoalan terbesar bangsa ini sesungguhnya bukan terletak pada kurangnya aturan, melainkan pada konsistensi untuk menjadikan nilai-nilai yang diyakini sebagai pedoman dalam tindakan.

Pada akhirnya, keberhasilan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tidak diukur dari seberapa banyak warga negara mampu menghafal sila-sila Pancasila atau memahami pasal-pasal konstitusi.

Baca Juga : Tim Proyek Kemanusiaan UNM Berpartisipasi dalam Kegiatan Takanitra Literasi Fest 2024 Mewujudkan Masyarakat Buta Aksara Melalui Seni Teater

Keberhasilannya terletak pada kemampuan melahirkan warga negara yang menjunjung integritas ketika tidak ada yang mengawasi, mengutamakan kepentingan publik ketika memiliki kewenangan, dan tetap setia pada nilai-nilai kebangsaan ketika berhadapan dengan godaan kekuasaan.

Di situlah sesungguhnya makna pendidikan kewarganegaraan menemukan relevansinya bagi masa depan Indonesia.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010