IDMEDIA.ID, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menyebut pertumbuhan penduduk hunian di Kota Makassar hingga saat ini sudah semakin banyak dan menimbulkan kepadatan pemukiman.
Hal itu disampaikan Ajid-sapaan akrabnya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2019 tentang Rumah Susun, di Hotel Continent, Jl Adiyaksa Makassar, Selasa (17/9/2024).
Menurutnya, Perda tentang rumah susun sebenarnya jauh kedepan, karena saat ini semakin banyak pertumbuhan penduduk dan lahan yang semakin menyempit.
Baca Juga : Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
“Makanya masyarakat harus sadar tetangga itu tidak hanya ada di kanan kiri atau depan belakang. Tetapi dengan adanya peraturan terkait rumah susun, maka konsep hunian sudah diatur dalam undang-undang,” ujarnya.
Apalagi, Ajid, rumah susun memang diperuntukkan kepada masyarakat menengah kebawah atau penduduk hunian dengan berpenghasilan rendah yang berdomisili di kota Makassar.
“Rumah susun ini juga terbilang murah, sehingga sangat layak untuk warga kita disediakan rumah susun bagi masyarakat dari luar daerah yang bekerja dan berdomisili di Kota Makassar,” terang Legislator dari Fraksi PAN Makassar ini.
Baca Juga : Anggota DPRD Makassar Ingatkan Pemuda Jaga Semangat Nasionalisme
