0%
logo header
Senin, 22 Juli 2024 17:30

Komisi D DPRD Makassar Bahas Pembebasan Lahan SD Pajjaiang Setelah Putusan MA

Enal
Editor : Enal
Komisi D DPRD Makassar Bahas Pembebasan Lahan SD Pajjaiang Setelah Putusan MA
Komisi D DPRD Makassar Bahas Pembebasan Lahan SD Pajjaiang Setelah Putusan MA

IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Komisi D DPRD Makassar mengaku siap menganggarkan pembebasan lahan SD Pajjaiang Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Anggaran tersebut akan langsung dibahas setelah hasil peninjauan kembali (PK) sudah diputuskan Mahkamah Agung (MA).

“Komisi D menjamin jika semua keputusan pengadilan telah inkrah dan berkekuatan hukum maka tugas kami Komisi D menganggarkan itu,” kata Anggota Komisi D DPRD Makassar Mario David kepada detikSulsel, Senin (22/7/2024).

Mario menegaskan, anggaran pembebasan lahan untuk SD Pajjaiang sudah harga mati apabila sengketa dimenangkan oleh pihak ahli waris. Dia pun menjamin Komisi D akan menganggarkan pembebasan lahan tersebut sekalipun Pemkot Makassar tidak mau.

Baca Juga : Tinjau Sejumlah Sekolah, Fraksi Gerindra DPRD Makassar Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran

“Kalau pemerintah kota tidak mau, kami yang akan membahas anggaran itu,” tegasnya.

Hanya saja, Mario mengaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Makanya, kata dia, Komisi D mencoba membangun komunikasi dengan pihak ahli waris agar sekolah dapat dipakai kembali untuk proses belajar mengajar siswa.

“Kita juga menghormati pemerintah kota karena masih ada satu hal yang bisa digunakan (pengajuan PK). Kita tidak mau menutup juga usahanya teman-teman di pemkot. Itu haknya juga,” ucapnya.

Baca Juga : Hadiri Musrenbang Kecamatan, Ketua DPRD Makassar Supratman: Momen Penting Mendengar Langsung Kebutuhan Masyarakat

“Di satu sisi, kami juga punya hak untuk anak-anak kami ini. Pasti kita bayar itu barang kalau memang sudah menjadi haknya keluarga. Kami langsung menganggarkan (kalau inkrah),” tambahnya.

Lebih lanjut, mengenai besaran ganti rugi yang akan dianggarkan, Mario mengaku masih akan menyesuaikan. Dia menyebut akan ada tim taksasi untuk menghitung ulang berapa kebutuhan untuk membebaskan lahan SD Pajjaiang Makassar tersebut.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010