0%
logo header
Kamis, 29 Mei 2025 17:31

Kemenkum Sulsel dan Pemkab Enrekang Jalin Kerjasama Bidang Hukum

Fire
Editor : Fire
Kemenkum Sulsel dan Pemkab Enrekang Jalin Kerjasama Bidang Hukum.
Kemenkum Sulsel dan Pemkab Enrekang Jalin Kerjasama Bidang Hukum.

IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menandatangani perjanjian kerja sama dan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Enrekang terkait pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum. Penandatanganan dilakukan di hadapan jajaran pemerintah daerah.

Kepala Kantor Wilayah KemenkumSulsel mengapresiasi kehadiran Wakil Bupati Enrekang dalam momentum penting ini.

“Kerja sama ini meliputi 14 program kegiatan yang bertujuan mewujudkan produk hukum daerah berkualitas, pembinaan dan pembudayaan hukum, pembangunan reformasi hukum, serta perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya

Baca Juga : Bupati Pinrang Tinjau Proyek Rehabilitasi Jalan dan Pembangunan Tanggul di Kecamatan Mattiro Sompe

Data menunjukkan produktivitas penyusunan peraturan daerah di Kabupaten Enrekang mengalami peningkatan signifikan. Sepanjang 2024, tercatat 10 rancangan peraturan daerah yang difasilitasi. Angka ini melonjak tajam pada periode Januari-Mei 2025 dengan 13 rancangan peraturan daerah yang telah diharmonisasi.

“Kanwil siap dilibatkan dalam penyusunan produk hukum daerah demi terwujudnya peraturan yang harmonis dan selaras dengan sistem hukum nasional,” tegas Kakanwil

Selanjutnya Kakanwil menyampaikan, meski telah memiliki 12 kecamatan dan 129 desa, program pembinaan hukum di Kabupaten Enrekang masih memerlukan perhatian khusus. Saat ini baru 7 desa yang berstatus desa sadar hukum, sementara data paralegal dan pos bantuan hukum masih menunjukkan angka nol.

Baca Juga : Bupati Yusuf Ritangnga Minta BKPSDM dan Bagian Hukum Konsultasi ke Empat Kementerian Terkait Nasib PPPK Enrekang

Kakanwil berharap dapat dibentuk kelompok sadar hukum dan pos bantuan hukum di setiap desa untuk mewujudkan tujuan program pembinaan hukum nasional secara menyeluruh.

Dari sisi pelayanan hukum, minat masyarakat terhadap perlindungan kekayaan intelektual menunjukkan tren positif. Sepanjang 2024, tercatat 7 permohonan merek dari masyarakat umum dan 1 permohonan dari pelaku UMKM. Hingga Mei 2025, sudah terdapat 3 permohonan merek dari masyarakat umum.

Selain itu, jumlah PT Perorangan yang terdaftar dari 2021 hingga 2025 mencapai 58 entitas, didukung oleh keberadaan 5 notaris di wilayah Enrekang.

Baca Juga : Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga Lepas Arsil Bagenda yang Purna Tugas Setelah 34 Tahun Mengabdi

“Kami berharap dapat mendorong perlindungan kekayaan intelektual khususnya produk-produk UMKM dan hasil ekonomi kreatif melalui fasilitasi pendaftaran di kantor wilayah. Ini akan meningkatkan daya saing produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnnya

Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang la tinro menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemkab Enrekang dalam pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum,” ujarnya.

Baca Juga : ASN Enrekang Apresiasi Kepemimpinan Baru THR Cair Tepat Waktu: Terima Kasih Pak Bupati!

Pihaknya meminta bimbingan kantor wilayah agar ke depan Pemkab Enrekang dapat menghasilkan produk hukum berkualitas, meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di tingkat desa/kelurahan, serta memperkuat perlindungan kekayaan intelektual.

Kerja sama strategis ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Enrekang dalam membangun budaya sadar hukum yang berkelanjutan.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010