0%
logo header
Jumat, 14 Februari 2025 13:45

Kejaksaan Negeri Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu Puluhan Gram

Fire
Editor : Fire
Kejaksaan Negeri Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu Puluhan Gram.
Kejaksaan Negeri Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu Puluhan Gram.

IDMEDIA.ID, JENEPONTO – Pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil penyisihan Kasus selama bulan Februari 2025 berupa Narkotika jenis sabu sabu puluhan gram, di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Kamis, 13 Februari 2025.

Tak hanya pemusnahan barang bukti berupa Narkotika saja ikut pula barang bukti lainya termasuk Tindak Pidana Umum (Pidum) dari 11 tersangka.

Pemusnahan dilakukan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tri Utami Putri, menyampaikan Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika sabu puluhan gram dan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dari 11 tersangka.

Baca Juga : Kapolres Jeneponto Sambangi Kakek Sahabu, Warga Kurang Mampu di Rumah Tak Layak Huni-Beri Bantuan dan Support

“Pemusnahan ini adalah wujud nyata Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan,” ujarnya.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010