IDMEDIA.ID, ENREKANG – Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Ikrar Eran Batu, menyatakan akan memperjuangkan pembayaran sertifikasi guru sebanyak lima kali tahun ini.
hal ini menyikapi Sertifikasi guru di Kabupaten Enrekang, yang hingga kini belum dicairkan.
Ikrar mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi dengan Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, Marwan Mansur, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Enrekang, Permadi Hasan, untuk membahas permasalahan ini.
Baca Juga : Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
“Kami sudah sampaikan, tidak ada lagi alasan tahun ini serifikasi guru tertunda,” ujar Ikrar pada Rabu (15/1/2025).
Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010
