0%
logo header
Jumat, 24 Januari 2025 19:02

DPRD Jeneponto Konsultasi ke Pemprov Sulsel Terkait Penyakit Hewan yang Termuat di Permentan

Fire
Editor : Fire
DPRD Jeneponto Konsultasi ke Pemprov Sulsel Terkait Penyakit Hewan yang Termuat di Permentan

IDMEDIA.ID, JENEPONTO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto melakukan Konsultasi dan Koordinasi ke Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.

Komisi II DPRD Jeneponto yang di pimpin Ketua Komisi II, Imam Taufiq Bo hari melakukan kunjungan kerja ke Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan koordinasi terkait Permentan 708/2024.

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Imam Taufiq Bohari, menyampaikan bahwa kunjungan yang dilakukan adalah bersifat konsultasi dan koordinasi terkait Status Situasi Penyakit Hewan yang termuat dalam Permentan 708 tahun 2024.

Baca Juga : Hadiri Musrenbang, Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Imam Taufiq Berkomitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

“Jadi untuk sementara lalu lintas perdagangan hewan dihentikan akibat merebaknya beberapa penyakit hewan. Hal ini kemudian kami tindak lanjuti untuk menyikapi keresahan saudara- saudara kita para pengusaha ternak,” kata Imam Taufiq Bohari.

Ketua DPC PPP Jeneponto, Imam Taufiq Bohari menambahkan, dalam kunjungan tersebut ikut mendampingi perwakilan pengusaha ternak dan dari Dinas Pertanian Bidang Peternakan.

“Mudah-mudahan dengan konsultasi yang kami lakukan ini, kami bisa memahami keresahan dari para pengusaha ternak, tetapi di sisi lain aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentu juga melalui pertimbangan yang ingin menyelamat masyarakat dari dampak yang lebih besar dan lebih luas,” ungkap Imam Taufiq.

Baca Juga : Jabat Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi Komitmen Bekerja untuk Kesejahteraan Rakyat

Menurutnya, untuk sementara lalu lintas hewan ternak yang akan masuk melalui pelabuhan di Kabupaten Jeneponto sementara dihentikan.

“Solusi yang dapat dilakukan adalah ke depan harus ada langkah teknis dengan melalukakan Analisis Resiko, tetapi ini juga membutuhkan proses dan waktu serta anggaran. Kami dari komisi II tentu berharap agar pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Sulsel segera melakukan langkah strategis untuk kemudian mengatasi penyakit hewan yang merebak dapat segera teratasi,” harapnya.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010