IDMEDIA.ID, PALOPO – Seorang karyawan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Muh Ikhsan, warga Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Peristiwa tragis ini terjadi di lokasi perusahaan milik mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla yang berada di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Dari informasi yang dihimpun korban meninggal dunia akibat terjepit besi.
BADKO HMI Sulsel melalui Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial angkat bicara soal insiden tersebut.
“kami dari BADKO HMI Sulsel mendesak agar tidak ada aktivitas yang berjalan di perusahaan tersebut sebelum adanya pertanggungjawaban yang diberikan oleh pihak perusahaan kepada korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja”. Ucap Aidil selaku Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
selain itu Aidil juga meminta kepada pihak yang berwenang untuk menyelidiki dan memeriksa pimpinan PT. Bumi Mineral Sulawesi atas meninggalnya salah satu karyawan PT. BMS
“kami juga meminta kepada pihak yang berwenang untuk menyelidiki dan memeriksa pimpinan PT. Bumi Mineral Sulawesi atas lemahnya penerapan keselamatan kerja sehingga menewaskan salah satu karyawan yang sedang berkerja”. tambahnya
perlu diketahui bahwa pada Pasal 86 ayat (1) huruf a UU Ketenagakerjaan mengatakan bahwa setiap karyawan memiliki hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan kerja. Hal tersebut termasuk upaya keselamatan dan kesehatan kerja, guna memberikan jaminan keselamatan serta meningkatkan derajat kesehatan para karyawan.