0%
logo header
Senin, 08 April 2024 21:31

Apiaty Amin Syam Sebut Perda PUG Pertegas Kesetaraan Gender di Makassar

Enal
Editor : Enal
Apiaty Amin Syam Sebut Perda PUG Pertegas Kesetaraan Gender di Makassar

IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (8/4/2024).

Legislator dari Fraksi Golkar ini menyebut kehadiran perda PUG memperjelas adanya kesetaraan gender di Kota Makassar.

“Kita sudah diatur mengenai kesetaraan gender. Jadi tidak ada lagi yang membedakan antara laki-laki dan perempuan, apalagi soal pekerjaan,” ujarnya.

Baca Juga : Rapat bersama TAPD Pemkot, Banggar DPRD Makassar Peringatkan soal Belanja Anggaran

Lebih jauh, perempuan bergelar profesor itu juga mengajak perempuan secara khusus agar punya peran dalam pembangunan Makassar.

“Perempuan juga harus bisa. Caranya banyak, bisa menjadi anggota atau dosen untuk berkontribusi,” ucap Apiaty.

“Kami semua harapkan perda ini bisa disebar lagi sehingga semua masyarakat banyak yang tahu pentingnya kesetaraan gender,” tukasnya.

Baca Juga : Mahasiswa Demo soal Parkir Liar di Toko Alaska, DPRD Makassar: Secepatnya Akan Dilakukan RDP

Sementara itu, akademisi dari UIN, Andi Suarda menyampaikan latar belakang terbitnya perda PUG salah satunya meniadakan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.

“Apalagi sering bias gender padahal laki-laki dan perempuan punya kebutuhan, kelebihan, dan pengalaman yang sama,” ujarnya.

Ia menyebut Apiaty Amin Syam menjadi salah satu tokoh perempuan yang punya peran dalam pengembangan. Sebagaimana yang ada dalam perda PUG.

Baca Juga : Terima Kunjugan Kapolrestabes Makassar, Ketua DPRD Supratman siap Bersinergi Demi Keamanan Masyarakat

“Ibu dewan merupakan perempuan yang punya ambil bagian dalam pembangunan Makassar karena beliau adalah anggota dewan,” lanjutnya.

Sementara itu, akademisi lainnya, Cherly Elisabeth menyampaikan bahwa perempuan saat ini tidak bisa dipandang remeh. Apalagi adanya perda ini semakin menguatkan peran mereka penting.

“Jadi betul, sekarang kita sudah bisa punya peran dan ambil bagian misalnya untuk bekerja, bukan cuma laki-laki saja yang bisa,” katanya.

Baca Juga : DPRD Makassar Minta BKPSDMD Segera Temukan Solusi Terkait Status Tenaga Non-ASN Pemkot

“Perda ini makanya hadir untuk menguatkan itu, sebagai aturan kalau kesetaraan gender itu berlangsung di Makassar,” tukas Cherly. (*)

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010