IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, menyoroti pembagian bantuan sembako tak tepat sasaran saat Pilkada Serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sulsel itu, dalam rapat evaluasi triwulan III Tahun 2024, di ruang rapat Komisi E DPRD Sulsel, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga : DPRD Sulsel Bahas APBD-P 2025 hingga Larut Malam, Pastikan Berpihak untuk Kesejahteraan Masyarakat
Rapat tersebut menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemrpov) mitar kerja Komisi E. Salah satunya Dinas Sosial Sulsel.
Dalam kesempatan ini, Vonny Amelia mempertanyakan terkait praktik-praktik manipulasi bantuan sosial yang sering dikaitkan dengan kepentingan politik.
“Tidak semudah itu bantuan sosial dirubah-rubah hanya karena masyarakat tidak mendukung pilihan politik tertentu,” kata, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jeneponto ini, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga : Penyerahan Dokumen Anggaran dari TPAD Sulsel Lambat, APBD-P 2025 Terancam Tak Dibahas
Politisi perempuan partai Gerindra ini juga menuturkan bahwa, sisitem pengelolaan bantuan sosial yang ada saat ini sudah dirancang agar tidak bisa diubah secara sepihak
Namun kata Vonny, kenyataannya beberapa oknum terkait diduga salah gunakan bantuan tersebut. “Kalau ada kejadian seperti itu, patut diduga ada permainan oknum di bawah, memanfaatkan bansos untuk mengarahkan pilihan tertentu,” bebernya.
Vonny juga menyebutkan adanya laporan dari daerah pemilihannya (dapil) terkait intimidasi terhadap penerima bantuan.
Baca Juga : Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 Disetujui Pemprov dan DPRD Sulsel
Ia menyebut salah satu kasus yang mencuat adalah seorang tuna netra yang bantuan sosialnya dihentikan dengan alasan yang tidak jelas.
“Adakah yang lebih layak dari seorang tuna netra? Bahkan ibunya juga tuna netra. Ini benar-benar menyedihkan,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya pelaporan jika ditemukan kasus serupa. Bersama Dinas Sosial dan Kementerian Sosial, ia berjanji untuk menelusuri kasus-kasus ini dan menindaklanjuti oknum yang terlibat.
Baca Juga : Dipimpin Yasir Machmud, 9 Fraksi Sampaikan Pandangan atas Pelaksanaan APBD 2024 dan RPJMD Sulsel 2025-2029
“Jika perlu, kita akan bawa kasus ini ke aparat penegak hukum. Tidak boleh ada lagi politisasi bantuan sosial atau menjolimi rakyat miskin,” tandasnya.
Vonny juga meminta dukungan dari Partai Gerindra dan media untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas. Paslanya, politisasi bantuan sosial tidak hanya melanggar etika, tetapi juga mencederai rasa kemanusiaan.
“Saya politisi, tapi saya tidak akan pernah tega mempolitisasi bantuan untuk rakyat miskin demi kepentingan politik. Masih banyak cara lain untuk berjuang di dunia politik tanpa harus merugikan mereka yang membutuhkan,”tutupnya.
