0%
logo header
Jumat, 06 Juni 2025 17:28

DPRD Palopo Bahas Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung, Gantikan Izin Mendirikan Bangunan Lama

Fire
Editor : Fire
Rapat pembahasan Pansus II DPRD Palopo
Rapat pembahasan Pansus II DPRD Palopo

IDMEDIA.ID, PALOPO – DPRD Kota Palopo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum baru dalam pengelolaan bangunan dan penataan ruang kota, menggantikan sistem Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah usang.

Rapat perdana pembahasan Ranperda PBG digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) II pada Kamis, (5/6/2025).

Baca Juga : DPRD Palopo Tunggu Risalah APBD-P 2025 dari TAPD

Rapat tersebut dihadiri anggota pansus, perwakilan Pemerintah Kota Palopo, serta tim penyusun dari kalangan akademisi.

Ketua Pansus II DPRD Palopo, Siliwadi, menyampaikan bahwa Ranperda PBG merupakan bentuk penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, agar lebih modern, fleksibel, dan aplikatif dalam penerapannya.

“Ranperda ini kami harap menjadi produk hukum yang efektif, mudah dipahami masyarakat, serta memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan kota,” ujar Siliwadi, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Juga : 3 Fraksi DPRD Palopo Walk Out dari Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Ia menambahkan, kehadiran Perda PBG nantinya diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menekan kesemrawutan di kawasan permukiman.

Dalam proses penyusunannya, Ranperda PBG mengadopsi sejumlah substansi dari peraturan perizinan sebelumnya dengan berbagai penyesuaian agar selaras dengan regulasi nasional dan kebutuhan spesifik di daerah.

Rapat pembahasan juga dihadiri anggota Pansus II lainnya seperti Chandra Ishak, Awaluddin Saruman, dan Chairil Natsir, serta perwakilan dari Dinas PUPR Kota Palopo, Bagian Hukum Pemkot, Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD, dan tim akademisi, termasuk salah satunya Haedar Djidar.

Baca Juga : Pansus 2 DPRD Palopo Harmonisasi Ranperda tentang Bangunan Gedung, Target Tahun Ini Tuntas

Pansus II menargetkan pembahasan Ranperda ini dapat segera rampung dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), mengingat urgensinya dalam mendukung tata kelola kota dan menciptakan iklim investasi yang lebih pasti melalui landasan hukum yang kuat dalam perizinan bangunan.(*)

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010