IDMEDIA.ID, BARRU – Sebanyak 12 personel Polres Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini dibebastugaskan buntut kasus kaburnya 5 tahanan. Mereka juga hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto mengatakan personel yang dibebastugaskan adalah polisi yang menjaga saat 5 tahanan kabur. Keputusan itu diambil untuk menghindari hal serupa terjadi.
Baca Juga : Anggota DPRD Barru Rezky Andriani Amaliah Tampung Aspirasi Warga Kessie
“Ya, sementara kita bebas tugaskan terutama yang jaga saat itu (tahanan kabur),” kata AKBP Dodik Susianto kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Menurut Dodik, 12 personel itu dibebastugaskan sejak 5 tahanan kabur pada Minggu (2/6) lalu. Mereka kini tidak diberikan tugas sembari menunggu proses pemeriksaan tuntas.
“Semenjak tahanan lari, saya bebas tugaskan dan tidak bisa menjaga (tahanan) lagi,” bebernya.
Baca Juga : Bank Sulselbar Gelar Bulan Literasi Keuangan di Barru
Dodik mengaku belum bisa memastikan ada atau tidaknya kesalahan prosedur saat 5 tahanan kabur. Menurutnya, hal tersebut mesti menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu.
“Nanti kita lihat (bentuk kesalahan 12 personel). Itu nanti di Provos di Paminal koordinasinya,” terangnya.
Dia mengaku tidak bisa terburu-buru menyimpulkan sebelum proses pemeriksaan selesai. Namun dia memastikan mereka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya.
Baca Juga : Rapat Kerja Komisi II DPRD dan Dinas Perikanan Soroti Data Perikanan di Kabupaten Barru
“Kita dalami dulu. Semua akan ditindak tegas sesuai dengan kesalahan. Jadi keputusannya harus disidangkan nanti,” ucapnya.
