IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman bersama Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Kamis (09/01/2025).
Dokumen LHPK diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun dengan diawali dengan penandatanganan BAST.

Baca Juga : Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
Ketua DPRD Makassar Supratman bersama Walikota Danny di kantor BPK.
Usai menerima LHPK, Ketua DPRD Makassar Supratman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melakukan penilaian yang benar-benar objektif atas gambaran nyata dari kemampuan pemerintah daerah di dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Ketua DPRD Makassar Supratman bersama Walikota Danny di kantor BPK.
Baca Juga : Anggota DPRD Makassar Ingatkan Pemuda Jaga Semangat Nasionalisme
Legislator NasDem itu menambahkan, DPRD Kota Makassar, selalu mendukung upaya perbaikan dan peningkatan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di pemerintah Kota Makassar
“Sebagai tindak lanjutnya, kami akan mempelajari dan mencermati secara saksama, penuh tanggung jawab atas LHPK semester II Tahun 2024. Kami berharap bahwa hasil pencermatan ini akan membawa manfaat untuk perbaikan kinerja kami,” tuturnya. (*)
