IDMEDIA.ID PALOPO – Satu dari enam anggota DPRD dari Fraksi NasDem Kota Palopo yakni Abdul Salam kini menghadapi masalah di internal partainya. Partai NasDem memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap legislator dua periode itu.
Abdul Salam secara terang-terangan melawan keputusan partai NasDem di Pilkada Palopo. Sejak awal, Abdul Salam terang-terangan mendukung duet Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud.
Abdul Salam bahkan terangan memposting foto dan video kedekatannya dengan duet nomor urut 4 tersebut hingga sikap membelotnya dari usungan partai sendiri menuai kecaman dari internal Partai NasDem
Baca Juga : DPRD Palopo Tunggu Risalah APBD-P 2025 dari TAPD
“Sudah berproses di DPP NasDem PAWnya atas nama Abdul Salam,” kata Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma, kepada awak media Selasa 8 April 2025.
Taqim begitu ia disapa, menambahkan, apa yang diperlihatkan Abdul Salam sebagai anggota DPRD di Pilkada Palopo sudah berlawanan dengan yang ia tandatangani jelang pilkada lalu.

Baca Juga : 3 Fraksi DPRD Palopo Walk Out dari Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
“Jadi jelang pilkada lalu, seluruh anggota DPRD dari Partai NasDem sudah menandatangani fakta integritas,” ungkap Taqim.
Di mana didalamnya, lanjut Taqim, ada tiga poin dalam surat tersebut. Pertama, setiap anggota DPRD dari Partai NasDem harus mentaati keputusan partai NasDem dalam mengusung paslon pada pilkada.
Kedua, anggota DPRD dari Partai NasDem harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada.
Baca Juga : Pansus 2 DPRD Palopo Harmonisasi Ranperda tentang Bangunan Gedung, Target Tahun Ini Tuntas
“Di poin terakhir, bersedia mendapatkan sanksi organisasi sesuai aturan dan keputusan partai NasDem. Nah, PAW ini merupakan sanksi atas pelanggarannya,” jelas Taqim.
Sebelumnya, NasDem Kota Palopo juga sudah menerbitkan Surat bernomor : 20/B/DPD-NasDem/Palopo/XII/2024 perihal usul Pemberhentian kader dan PAW.
Di mana, ada empat poin yang dicantumkan DPD Partai NasDem kota Palopo dalam pengusulan pemberhentian dan PAW Abdul Salam.
Salah satunya ialah keluarnya surat peringatan dari DPD Partai NasDem Palopo untuk Abdul Salam namun tidak diindahkan. Berdasarkan surat DPD Partai NasDem Palopo itu, Abdul Salam sudah mendapat dua kali surat peringatan.
Baca Juga : DPRD Palopo Tolak Teken Rancangan APBD Perubahan 2025
“Dari dasar itulah NasDem Sulsel juga sudah menindaklanjuti dengan meneruskan ke DPP,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPW Partai NasDen Sulsel, Syaharuddin Alrif, sudah mewanti-wanti kepada seluruh kadernya untuk fokus pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo. Apalagi hanya menghitung hari pelaksanaannya.
Ia meminta seluruh kader untuk memenangkan Farid Kasim Judas-Hj Nurhaeni (FKJ-Nur) di PSU Pilwalkot Palopo. Paslon nomor urut 2 ini merupkanan usungan Nasdem.
Baca Juga : DPRD Palopo Tolak Teken Rancangan APBD Perubahan 2025
“Ini bukan sekadar instruksi, ini perintah partai. Semua kader harus bekerja untuk Farid Kasim Judas,” tegas Syahar.
