IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Supratman mengajak masyarakat dan pemerintah kota untuk saling menjaga ketertiban umum.
Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Continent Centerpoint, Sabtu (10/2/2024).
Menurutnya, Makassar yang aman dan damai bisa tercipta asal masyarakat paham soal ketertiban. Begitu juga dengan pemerintah paham soal pelaksanaan aturannya.
“Perda ini jelas mengatur soal bagaimana menciptakan ketertiban umum. Jadi hal ini mesti menjadi pegangan kita,” ujar Supratman.
Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010