0%
logo header
Kamis, 08 Februari 2024 17:18

Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Sekretariat DPRD Makassar Imbau Warga Bijak Kelola Sampah

Fire
Editor : Fire
Sekretariat DPRD Makassar
Sekretariat DPRD Makassar

IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan sosper ini digelar di Grand Asia Hotel, Jalan Boulevard, Makassar, Kamis (8/2/2024).

Bertindak selaku narasumber masing-masing Amiruddin Umasugi, Erie Hidayat Suharto, serta Zul Jalali Al Imran. Adapun moderator kegiatan, yakni Abdullah.

Baca Juga : Sah! DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati APBD-P TA 2024 Senilai Rp5,29 Triliun

Pada kesempatan itu, Amiruddin Umasugi selaku narasumber pertama menjelaskan bahwa perda ini telah ada sejak 2011 lalu. Artinya, regulasi yang membahas persoalan sampah dianggap sangat penting sebab jika tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah besar.

“Regulasi ini penting untuk disebarluaskan. Masyarakat harus betul-betul memahami perda ini sehingga perlu terus disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat,” kata Amiruddin.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010