0%
logo header
Sabtu, 03 Februari 2024 18:07

Sekretariat DPRD Kota Makassar Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat

Fire
Editor : Fire
Sekretariat DPRD Kota Makassar
Sekretariat DPRD Kota Makassar

IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat. Bertempat di Hotel Grand Puri Perintis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sabtu (3/2/2024).

Sosper kali ini menghadirkan tiga narasumber dari kalangan pemerhati sosial dan akademisi. Mereka adalah Remon Hardian, Ahmad Surya dan Muhammad Syukur. Adapun Muh Akbar bertindak selaku moderator.

Baca Juga : Sah! DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati APBD-P TA 2024 Senilai Rp5,29 Triliun

Materi perda ini dipaparkan oleh Remon Hardian di awal kegiatan.

Menurutnya, perda ini dibuat dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dimana terlebih dahulu diperlukan terciptanya lingkungan yang harmonis, tertib dan nyaman.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010