0%
logo header
Selasa, 05 November 2024 22:47

Satu Pekan Jadi Tahanan Kejagung di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Masih Bingung Salahnya di Mana

Enal
Editor : Enal
Tom Lembong.(F-INT)
Tom Lembong.(F-INT)

IDMEDIA.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong telah menjadi tahanan Kejaksaan Agung sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan saat ini kliennya masih belum memahami kesalahan apa yang dia lakukan.

“Pak Tom Lembong sendiri sampai sekarang masih bingung jadi dia ini ada salahnya di mana,” kata Ari Yusuf dalam konferensi pers di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 4 November 2024.

Baca Juga : Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Thomas Lembong

Pernyataan itu Ari sampaikan saat mendapat pertanyaan soal kesiapan Tom Lembong untuk menjadi justice collaborator dalam perkara yang sedang dia hadapi.

Menurut Ari, Tom Lembong belum bisa memutuskan soal saran untuk menjadi justice collaborator. Sebab, Tom Lembong sendiri belum memahami apa yang menjadi masalah dalam kasus yang dituduhkan kepada dirinya.

Ari juga menyampaikan kondisi Tom Lembong dalam tahanan. “Tentang kondisi beliau, beliau tegar menghadapi masalah ini, tadi ketemu kami juga beliau sehat,” ujar Ari.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010