IDMEDIA.ID, MAKASSAR– Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Jum’at (03/05/2024).
Rapat Dengar Pendapat tersebut bertujuan untuk membahas surat dari Lembaga Anti Korupsi Nasional serta surat terkait masalah limbah pabrik.
Dalam rapat tersebut, Sangkala Saddiko menekankan pentingnya menanggapi dengan serius isu-isu yang diangkat dalam surat tersebut.
Baca Juga : Sah! DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati APBD-P TA 2024 Senilai Rp5,29 Triliun
“Kami dari Komisi C DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan,” jelasnya.
Tampak para anggota komisi dan peserta rapat lainnya secara aktif terlibat dalam diskusi yang intens, mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.