IDMEDIA.ID, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros menganggarkan Rp35 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam yang ditemui wartawan mengatakan, untuk pembayaran THR ini, pemerintah daerah masih menunggu keputusan dan petunjuk teknis (juknis) pusat.
“Kita sudah menyiapkan anggarannya untuk THR. Tapi untuk pembagiannya kami masih menunggu juknis dari pusat. Supaya jika sudah ada juknis, maka Pemerintah Kabupaten Maros sudah tinggal membayar,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Maros Chaidir Syam Segera Mutasi Kadis di Maros, Dapat Izin Kemendagri
Chaidir Syam mengatakan, pembayaran THR untuk ASN, berkisar Rp27.166.910.23. Sementara untuk P3K, THR yang anggarkan mencapai Rp5.192.869.508.
“Data itu belum termasuk anggota DPRD Maros yang baru,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros ini mengatakan, saat ini jumlah ASN Kabupaten Maros mencapai 5.469 orang sementara P3K 1.364.
Baca Juga : Usai Dilantik Prabowo, Bupati Chaidir Syam Akan Lakukan Langkah Strategis Penanganan Banjir di Maros
“Jadi anggaran Rp35 miliar untuk pembayaran THR ASN dan P3K kabupaten Maroas yang totalnya mencapai 6.833 orang,” terangnya.