IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar 2025-2045 sementara berproses di DPRD Kota Makassar untuk di sah-kan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Prosesnya telah masuk dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Makassar agenda Penjelasan Wali Kota Makassar.
Penyusunan RPJPD Kota Makassar 2025-2045 berpedoman Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJPD Sulsel, dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.
Baca Juga : DPRD Geram! Staf Dukcapil Makassar Dimutasi oleh Pj Sekda Firman: Diduga karena Pilihan Politik
Kata Danny Pomanto, Pemkot Makassar telah merumuskan dan menyelaraskan Visi RPJPD Kota Makassar 2025-2045; ‘Makassar Kota Dunia, Maju Berkelanjutan yang Sombere’ dan Smart untuk Semua’.
“Jadi ada sedikit penyelarasan yang kita buat, dan yang menarik adalah sombere kita masih masuk di situ. Itu intinya, kan ada persetujuan provinsi dan pusat. Itu disetujui semua,” kata Danny Pomanto usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Makassar, Senin (27/5/2024).
Kata sombere dalam perumusan Visi RPJPD Makassar 2025-2045 yaitu kondisi Makassar pada 2045 yang berbudaya masyarakat maju dengan kualitas keluarga yang tinggi yang mengakar pada kearifan lokal dan nilai-nilai luhur ‘Bugis-Makassar.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Supratman Soroti Pemecatan Ketua RT/RW: Kenapa Jelang Pilkada?
Sombere juga merupakan kondisi terwujudnya pemajuan kebudayaan, menguatnya moderasi beragama, terlindunginya kekayaan intelektual dan meningkatnya citra kota (city branding).
Berdasarkan visi tersebut dirumuskan ke dalam misi dengan menguraikan upaya-upaya yang harus dilakukan untuk mencapai sasaran pokok Kota Makassar dalam dua puluh tahun ke depan.
Diantaranya, Mewujudkan Transformasi Sosial; Mewujudkan Transformasi Ekonomi; Mewujudkan Transformasi Tata Kelola; Memantapkan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Tangguh, dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah.
Baca Juga : Sah! DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati APBD-P TA 2024 Senilai Rp5,29 Triliun
Memantapkan Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi; Mewujudkan Pembangunan Kewilayahan Yang Merata dan Berkeadilan; Mewujudkan Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan; Meningkatkan Daya Saing Daerah Untuk Kesinambungan Pembangunan.
Baca Juga : Budi Hastuti Siap Fasilitasi Warga Makassar Dapat Bantuan Hukum
Yakni, Kesehatan untuk Semua; Pendidikan Berkualitas yang Merata; Perlindungan Sosial yang Adaptif; Iptek, Inovasi dan Produktivitas Ekonomi Tinggi; Penerapan Ekonomi Hijau dan Biru.
Baca Juga : Budi Hastuti Siap Fasilitasi Warga Makassar Dapat Bantuan Hukum
Serta 17 sasaran pokok pembangunan yakni Terwujudnya Kesehatan Untuk Semua; Terwujudnya Pendidikan Berkualitas yang Merata; Terwujudnya Perlindungan Sosial yang Adaptif; Meningkatnya Produktivitas Ekonomi Tinggi yang Didukung Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Inovasi Daerah.
Baca Juga : Budi Hastuti Siap Fasilitasi Warga Makassar Dapat Bantuan Hukum
Baca Juga : Budi Hastuti Siap Fasilitasi Warga Makassar Dapat Bantuan Hukum