IDMEDIA.ID, BARRU – Kepolisian Resor Barru melalui Satuan Reserse Kriminal melakukan patroli dan Pengawasan terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Barru.
Seperti yang terpantau di SPBU Siawung Kecamatan Barru, Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi-Selatan (Sulsel) Rabu (03/7/24) nampak sejumlah nelayan yang sempat mengisi BBM jenis solar menggunakan jerigen di periksa petugas.
Baca Juga : HGN 2024, Bupati Barru Suardi Saleh Ikut Jalan Sehat bersama Ribuan Guru
Kasat Reskrim AKP Salahuddin, SH., M.H menjelaskan Kegiatan bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi BBM (Bahan Bakar Minyak) dan mencegah penyalahgunaan.
“Kita harus memastikan distribusi BBM tidak mengalami kendala, serta mengawal subsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran tanpa penyelewengan,” jelas saat ditemui awak media.
Dalam pengawasan tersebut, ditemukan nelayan yang mengambil BBM jenis solar menggunakan jerigen. Namun, nelayan ini dilengkapi dengan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Barru. Surat tersebut memberikan izin pengambilan BBM jenis solar dengan masa berlaku surat selama satu bulan.
Baca Juga : Tanam Jagung di Kecamatan Tanete Riaja, Bupati Barru Suardi Saleh Harap Hasil Panen Meningkat
“Kami akan melakukan pengecekan terhadap kapal-kapal yang menerima surat rekomendasi tersebut untuk memastikan kesesuaian dengan data yang ada,” tegas Salehuddin.