IDMEDIA.ID, ENREKANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Agenda tersebut diadakan di Kantor KPU, Jl Jendral Sudirman No 25, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kamis (9/1/2024) siang.
Baca Juga : Hasil Real Count Internal: Ucu-Iwan Unggul 56,19 Persen di Pilkada Enrekang
Ketua Komisioner KPU Enrekang, Munir Anas, dalam laporan penetapan menyatakan, Bupati dan Wakil Bupati Enrekang terpilih adalah Muh Yusuf Ritangga dan Andi Tenri Liwang.
“Menetapkan pasangan calon nomor urut dua dengan perolehan 75.638 suara,” ucap Munir di hadapan Forkompinda Enrekang dan para delegasi partai politik.
Paslon nomor urut 2, Muh Yusuf Ritangga dan Andi Tenri Liwang, mendapat 75.638 suara.