0%
logo header
Senin, 04 November 2024 21:20

Pasca Tiktokers Gunawan Sadbor Ditangkap Polisi, Desa Bojong Kembar Sepi Aktivitas Joget Tiktok

Enal
Editor : Enal
Gunawan Sadbor.(F-INT)
Gunawan Sadbor.(F-INT)

IDMEDIA.ID, SUKABUMI – Kreator konten Tiktok asal Sukabumi, Gunawan Sadbor ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam promosi judi online (judol), Kamis (31/10/2024).

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri.

“Iya, diamankan. Dugaan terkait promosi judi online,” kata AKP Ali Jupri, dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga : Sosialisasikan Bahaya Narkoba-Judi Online Lewat Komunitas TikTok, Rusdi Masse Gelar Talkshow di Pinrang dan Sidrap

Gunawan alias Sadbor dikenal melalui tarian “Ayam Patuk” yang kerap dia tunjukkan selama live TikTok bersama rekan-rekannya.

Tarian ini kemudian menjadi tren setelah warga di Kampung Margasari, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat ikut melakukan live joget untuk mendapat gift.

Usai Gunawan ditangkap polisi, situasi di kampungnya saat ini mendadak sepi dan tidak ada warga yang melakukan live “Ayam Patuk” seperti biasanya.

Baca Juga : Sahroni Minta PPATK Proaktif Ungkap Dugaan Aliran Dana Judi Online: Jemput Bola, Segera Blokir!

Kepala Desa Bojong kembar, Solehudin Wahid mengatakan, aktivitas joget TikTok sudah tidak terlihat lagi sejak Kamis sore.

“Iya, sepi sejak Kamis sore pukul 16.00 saat Sadbor diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan,” ujar Solehudin.

Dia menambahkan, pada saat polisi menangkap Gunawan atas tuduhan promosi judi online, para warga merasa tidak percaya.

Baca Juga : Fantastis! PPATK Ungkap Putaran Dana Judi Online Capai Rp 13,2 Triliun pada Januari-Juni 2024

Namun, dirinya tidak dapat melarang dan hanya berharap masyarakat dapat melakukan pekerjaan mereka seperti semula.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010