0%
logo header
Jumat, 13 Juni 2025 18:55

Paripurna DPRD Makassar, Munafri Arifuddin Sampaikan Tanggapan Atas Pemandangan Fraksi Terhadap RPJMD 2025-2029

Niko
Editor : Niko
Paripurna DPRD Makassar, Munafri Arifuddin Sampaikan Tanggapan Atas Pemandangan Fraksi Terhadap RPJMD 2025-2029

IDMEDIA.ID, Makassar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Makassar, pada Jumat (13/6/2025).

Paripurna tersebut terkait penyampaikan tanggapan resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Baca Juga : Munafri Buka POP FEST 2025, Dorong Pembinaan Atlet Usia Dini dan Olahraga Tradisional

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam sambutannya, menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini disusun untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mendorong pertumbuhan pembangunan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.

Pemerintah kota memastikan keamanan lingkungan lewat optimalisasi peran Linmas, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh agama, serta penguatan Komunikasi Umat Beragama (KUB) di tingkat kelurahan,” ujar Appi sapaan akrab Munafri.

Lanjutnya, terkait dorongan pengembangan inovasi seni, budaya, dan teknologi. Pemkot Makassar berkomitmen mengembangkan ekosistem kreatif berbasis riset dan kolaborasi dengan perguruan tinggi, serta mendukung pelaku industri kreatif melalui pelatihan dan mentoring.

Baca Juga : Hadiri Pembukaan Muscab HDCI Makassar, Munafri Dorong Keputusan Strategis dan Berdampak Masyarakat

“Di sisi pelayanan publik dan pencegahan korupsi, Pemkot mengklaim telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital yang transparan, akuntabel, dan partisipatif untuk menekan potensi penyalahgunaan wewenang,” tuturnya.

Appi menambahkan bahwa untuk pembangunan infrastruktur, pemerintah berjanji memperhatikan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Serta meningkatkan kualitas infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan sanitasi demi pemerataan pembangunan,” terang Appi.

Baca Juga : Studi Tiru ke Dekranasda Kabupaten Badung, Melinda Aksa Dorong Penguatan Perajin Perak Makassar

Selain itu, Pemkot juga menyatakan akan terus mendorong prinsip inklusif dalam pembangunan, termasuk memperhatikan kebutuhan kelompok rentan dan disabilitas dengan penyediaan fasilitas ramah difabel di ruang publik

Soal pengawasan AMDAL, pemerintah memastikan penegakan aturan lingkungan yang ketat pada proyek-proyek besar, termasuk evaluasi rutin dan penerapan sanksi jika terjadi pelanggaran,” pungkasnya

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010