IDMEDIA.ID,- Emas merupakan salah satu investasi terbaik untuk masa depan, apalagi jenis emas antam.
Diketahui, Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam tidak mengalami perubahan pada perdagangan Sabtu (25/5).
Dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, turun dari aturan sebelumnya sebesar 0,45 persen.
Mengutip situs Logam Mulia, harga emashari ini stagnan di harga Rp 1.325.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam hari ini juga tidak mengalami perubahan di harga Rp 1.211.000 per gram.
Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010