IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Hati Nurani Rakyat, Muchlis Misbah, memberikan penjelasan terkait pandangan umum fraksinya terhadap penjelasan Wali Kota Makassar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Penjelasan ini disampaikan dalam rapat paripurna ketujuh masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 DPRD Kota Makassar, yang berlangsung pada Jumat (21/6/2024).
Muchlis Misbah menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan muara bagi perwujudan pemerintahan yang baik (good governance).
Baca Juga : DPRD Geram! Staf Dukcapil Makassar Dimutasi oleh Pj Sekda Firman: Diduga karena Pilihan Politik
Esensi tersebut menurutnya akan dapat diwujudkan dalam praktek pemerintahan, apabila benar-benar dilakukan secara transparan, jujur, demokratis, dan responsif.
“Melalui tata cara ini pula akan mampu melakukan evaluasi secara kritis, obyektif dan akurat atas kinerja setiap kegiatan, program dan kebijakan serta segenap kendala yang terjadi,” ungkapnya.