IDMEDIA.ID, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad minta KPK tidak perlu khawatir untuk memeriksa Agung Sedayu group dan anak perusahaannya terkait dugaan korupsi proyek strategis nasional di area Pantai Indah Kapuk 2.
Hal tersebut disampaikan Abraham Samad didampingi mantan Komisioner KPK Mochamad Jasin, Budayawan Eros Djarot, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, dan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusian Indonesia Julius Ibrani, Jumat (31/1/2025).
“Ada dugaan kuat terjadi suap menyuap, gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat di atas laut ya, yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu group dan anak perusahaannya yang super cepat,” ucap Abraham.
Baca Juga : KPK Analisa Laporan Abraham Samad Cs Soal Skandal HGB Pagar Laut yang Seret Aguan Bos Agung Sedayu
“Oleh karena itu kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini yaitu Aguan ya. Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum ya. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” ujarnya.
Abraham mengatakan, tidak boleh ada seorang pun secara individu mengatur negara atau pun presiden. Atas dasar itu, Abraham mendorong KPK segera melakukan penyelidikan atau pun investigasi terhadap kasus ini.
“Nggak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur presiden,” kata Abraham.
Baca Juga : Rifqinizamy Minta Pemilik SHGB dan SHGU di Perairan Tengerang Dibuka ke Publik