IDMEDIA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima kunjungan dari mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Muhammad Jasin, serta sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil.
Mereka diketahui melaporkan dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Dalam laporannya, koalisi meminta KPK untuk memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan
Baca Juga : Laporkan Aguan Bos Agung Sedayu soal Skandal HGB Pagar Laut, Abraham Samad: KPK Tidak Usah Khawatir
“KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pertemuan ini, sebagaimana komitmen kami untuk menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).
“Karena kepercayaan dan dukungan publik penting untuk pemberantasan korupsi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” sambungnya.
“Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut tentu akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK. Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK,” katanya.
Baca Juga : KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari
Mantan Ketua KPK Abraham Samad Minta KPK tidak perlu khawatir untuk memeriksa Agung Sedayu group dan anak perusahaannya terkait dugaan korupsi proyek strategis nasional di area Pantai Indah Kapuk 2.