IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Komisi C DPRD kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas surat dari Lembaga Anti Korupsi Nasional dan surat terkait masalah limbah pabrik.
Ketua Komisi C, Sangkala Saddiko, memimpin langsung RDP, Jumat (3/5/2024).
Sangkala Saddiko menekankan pentingnya menanggapi dengan serius isu-isu yang termuat dalam surat tersebut yang dihadiri oleh beberapa pihak yang terkait.
Baca Juga : Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
Komitmen Komisi C DPRD makassar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan.
“Kami dari Komisi C DPRD Kota Makassar Makassar berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan,” kata Sangkala.
Para Anggota Komisi dan peserta rapat lainnya secara aktif terlibat dalam diskusi yang intens dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Baca Juga : Anggota DPRD Makassar Ingatkan Pemuda Jaga Semangat Nasionalisme
Langkah-langkah konkret diusulkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindak korupsi dan mengelola limbah pabrik secara efektif. (*)
