IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi selatan siap memperjuangkan nasib ratusan tenaga pendidikan non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat Komisi A dan Komisi E DPRD Sulsel dengan Forum Guru Non ASN Pendidikan Menengah Sulsel, di ruang rapat Komis A, Kamis (9/1/2025).
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo menegaskan bahwa, pihaknya siap menindaklanjuti permasalahan ini ke pusat.
Baca Juga : Legislator NasDem Sulsel Syukur Melayat Ke Rumah Duka Santri Korban Kebakaran di Pinrang
“Kami nanti, sesuai dengan rapat bamus ketika kunker akan menindak lanjuti ke Kemenpan RB permintaan dari guru guru non asn ini,” ujar Politisi PKB tersebut.
Diketahu, saat ini ada sebanyak 1853 kuota formasi guru BK dan guru TIK yang kosong. Mereka meminta formasi itu dialihkan saja ke guru Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia yang masih banyak tidak terakomodir.
“Jadi memang karena ini kebijakan pusat dalam hal ini Kadis Pendidikan diminta untuk mengkolerasi data terkait dengn permintaan ini, apabila dimungkinkan beralih menjadi guru Bahasa Indonesia,” jelas Anwar.
Baca Juga : Rachmatika Dewi: Kepemimpinan Fadjry Djufry Harap Perkuat Sinergi Antara Pemerintah Daerah dan Masayarakat
Anawar juga meminta Dinas Pendidikan Sulsel berkoordinasi langsung dan mengirim surat ke Kemenpan RB dan Kementerian Pendidikan untuk mengkorelasi data yang diminta itu.
“Jadi kita upayakan bersama komisi E tadi, dia koordinasi ke kemendikbud kemudian kami ke kemenpan,” bebernya.
Sekadar tahu, Forum Guru Non ASN Pendidikan Menengah Sulsel menyampaikan aspirasi mereka terkait penerimaan ASN PPPK 2024 tahap 1 untuk Sulsel, semua diangkat jadi ASN PPPK full time, bukan paruh waktu.
Baca Juga : Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Daftarnya
Selain itu, mereka juga meminta nasib ASN PPPK kedepan, bukan lagi kontrak 5 tahun akan tapi berlaku sampai pensiun seperti di daerah lainnya.