0%
logo header
Sabtu, 09 Maret 2024 18:02

Ketua DPRD Makassar Bahas Tentang Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Fire
Editor : Fire
Rudianto Lallo
Rudianto Lallo

IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di hotel Grand Maleo Makassar, Sabtu, (9/3/2023).

Pada kesempatan tersebut, RL Akronim nama Rudianto Lallo menekankan pentingnya Perda Bantuan Hukum untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam masalah hukum, di mana banyak yang tidak mampu mempekerjakan pengacara.

Baca Juga : Sah! DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati APBD-P TA 2024 Senilai Rp5,29 Triliun

Untuk itu, perda ini sangat penting untuk disosialisasikan agar maksimal untuk memastikan masyarakat mengetahui tentang fasilitas ini.

“Masyarakat harus tau, kalau pemerintah itu menyediakan perda bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010