IDMEDIA.ID, BEKASI – Ahmad Arif Ridwan (28), warga Sukamana Rajeng, Tangerang, Banten diamankan polisi atas kasus pembunuhan RM (50).
Jasad ibu rumah tangga asal Bandung tersebut ditemukan dalam koper di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4/2024).
Arif Ridwan berprofesi sebagai team audit di sebuah perusahaan yang sama dengan korban.
“Tidak ada hubungan kekeluargaan tidak ada hubungan lain-lainnya tapi ada hubungan kerja,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (1/5/2024).
“Ya hubungan kerja, makanya nanti kita dalami lagi,” ungkapnya.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menjlaskan pelaku telah melaksanakan ijab kabul di bulan Maret.
Rencananya Arif Ridwan berencana menggelar resepsi di rumah mempelai perempuan di Palembag, Sumatera Selatan pada Minggu (5/5/2024).
“Tersangka baru mau menikah, ijab kabul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 Mei besok mau resepsi, makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi,” kata Gurnald.
Karena membutuhkan biaya untuk resepsi, Arif Ridwan gelap mata dan melakukan pembunuhan pada RM agar bisa mengambil uang Rp 43 juta.
Padahal uang tersebut bukanlah uang pribadi korban, melainkan uang milik perusahaan tempat di mana korban bekerja.
Uang tersebut kemudian dibawa kabur oleh Ahmad Arif ke Palembang, Sumatera Selatan. Hingga akhirnya polisi meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di Palembang pada Rabu (1/5/2024).
Tak hanya mencuri uang perusahaan yang dipegang RM, pelaku ternyata juga memperkosa korban.