IDMEDIA.ID, BARRU – Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Amsar didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Andi Erwin mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap/inkracht. Kamis, (18/07/2024).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Barru beserta jajaran, Kapolres Barru yang diwakili oleh Kasat Narkoba, dan perwakilan dari APH lainnya.
Baca Juga : HGN 2024, Bupati Barru Suardi Saleh Ikut Jalan Sehat bersama Ribuan Guru
Pemusnahan barang bukti kali ini melibatkan kurang lebih 30 orang, adapun barang bukti yang dimusnahkan mencakup sejumlah perkara tindak pidana umum seperti narkotika, handphone, pakaian, senjata tajam dan barang-barang terkait lainnya.
Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Barru, Syamsul Rezky, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi yang terlibat dalam proses penegakan hukum hingga dilakukannya sampai tahap pemusnahan barang bukti.
Pemusnahan ini dianggap sebagai langkah nyata untuk meminimalisir tindak kriminal di wilayah Kabupaten Barru.
Baca Juga : Tanam Jagung di Kecamatan Tanete Riaja, Bupati Barru Suardi Saleh Harap Hasil Panen Meningkat
“Saya Ucapkan Terimakasih atas kehadiran dan juga dalam penegakan hukum di kabupaten Barru, dalam kegiatan pemusnahan ini saya berharap agar kedepan tindak kriminal di kabupaten barru berkurang,” ujar Syamsul Rezky.
Lebih lanjut, selaku Kepala Rutan Kelas IIB Barru Amsar terlihat terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, tak lupa menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan koordinasi yang baik antar instansi.
Dia berharap agar kegiatan seperti itu dapat berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Barru.
Baca Juga : Jadi Ajang Silaturahmi, Bupati Barru Suardi Saleh Apresiasi Pesta Rakyat Lomba Taxi Gabah
“Saya berharap kegiatan seperti ini dapat berkontribusi positif agar kabupaten barru menjadi kondusif,” harap Ansar.