0%
logo header
Selasa, 08 April 2025 11:13

Jangan Coba-Coba Tambah Libur! ASN Lutim Terancam Sanksi Berat dari Bupati Ibas Jika Mangkir Usai Cuti Lebaran

Fire
Editor : Fire
Jangan Coba-Coba Tambah Libur! ASN Lutim Terancam Sanksi Berat dari Bupati Ibas Jika Mangkir Usai Cuti Lebaran

IDMEDIA.ID, LUTIM – Libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah telah usai. Kini saatnya seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan komitmen dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga upah jasa agar kembali masuk kantor tepat waktu pada Selasa, 8 April 2025.

“Jangan ada yang coba-coba menambah libur. Ini bukan soal izin pribadi, ini soal integritas sebagai abdi negara,” ucap Irwan saat dikonfirmasi, Senin (07/04/2025).

Baca Juga : Dinas PUPR Lutim Dampingi Pemprov Sulsel Tinjau Ruas Jalan Ussu–Nuha–Bts Sulteng, Anggaran Siap Dialokasikan

Menurutnya, libur sudah cukup panjang dan kini saatnya kembali bekerja melayani rakyat.

Terakhir orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini juga menyampaikan bahwa akan ada sanksi bagi ASN yang terbukti menambah libur tanpa keterangan.

“Sanksinya seperti apa kalau terbukti menambah libur? Nanti kita lihat. Tapi saya harap tidak ada yang coba-coba. Tunjukkan etika dan loyalitas kalian,” tegas Bupati Irwan.

Baca Juga : DPC GAMKI Lutim Resmi Dilantik, Pemda Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

“Libur telah usai, saatnya kembali ke jalur pelayanan. Pemerintah butuh pegawai yang disiplin, bukan yang lepas kendali usai liburan,” pungkasnya.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010