IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menggelar rapat kerja di kantor DPRD Sulsel, Selasa (30/4/2024).
Rapat kerja pansus ini dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Irfan AB, dihadiri sejumlah anggota pansus dan undangan OPD serta stakeholder tekait dari kabupaten kota se Sulsel.
Ketua Pansus Muhammad Irfan AB, berharap ranperda tersebut mampu menjamin hak-hak pekerja baik yang berada di pemerintahan, swasta, petani, nelayan dan berbagai jenis pekerjaan lainnya.
Baca Juga : DPRD Geram! Staf Dukcapil Makassar Dimutasi oleh Pj Sekda Firman: Diduga karena Pilihan Politik
“Oleh karena itu pansus ini akan mengkaji lebih dalam berbagai aspek yang bisa menyempurnakan Ranperda ini, agar masyarakat pekerja se sulawesi selatan dapat merasakan manfaat dari perda ini,” beber Irfan.
Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010