0%
logo header
Selasa, 08 Juli 2025 15:51

DPRD Soppeng Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Niko
Editor : Niko
DPRD Soppeng Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
DPRD Soppeng Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.

IDMEDIA.ID, SOPPENG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng pada Senin, 7 Juli 2025.

Rapat diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD oleh Hj. Andi Wahda, SE, dan dilanjutkan dengan pembacaan naskah penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Sekretaris DPRD, H. A. Zulkifli Nurdin, SH.

Baca Juga : Bupati Suwardi Haseng Lobi BKN Perpanjang Batas Pengisian DRH PPPK Lingkup Pemkab Soppeng

Penandatanganan berita acara dan penyerahan keputusan DPRD kepada Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menandai finalisasi proses persetujuan Ranperda tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dan dedikasi dalam membahas Ranperda ini.

Ia mengakui bahwa pelaksanaan APBD TA 2024 masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan, namun tetap berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan visi Soppeng Maju Berdaya Saing Berbasis Agropolitan. Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala SKPD untuk proaktif menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga : TP PKK Soppeng Gelar Pendampingan UP2K, Tingkatkan Tata Kelola Kemandirian Usaha

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Soppeng, pejabat eselon II, dan para Camat se-Kabupaten Soppeng.

Masukan dan saran dari anggota dewan selama proses pembahasan Ranperda akan menjadi catatan penting untuk penyempurnaan substansi peraturan daerah ini.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010