IDMEDIA.ID, Pangkep – DPRD Pangkep menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, Senin, 28 Juli 2025.
Rapat Dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Pangkep H. Andi Ilham Zainuddin, dan H. Muh. Tauhid.
Rapat ini juga di hadiri Asisten Administrasi Umum Setda Abbas Hasan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kusmawati, Banggar, Kepala BKAD Asri, Kepala Bapenda Muhammad Husni Rahman, Kepala Bappelitbangda Iman Takbir, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Baca Juga : Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemkab Pangkep Gelar Donor Darah
Pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Dan Pendapatan Dan Belanja Daerah Ini Merupakan Tahapan Penting Dalam Proses Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perubahan KUA-PPAS Menjadi Dasar Dalam Penyusunan Perubahan APBD, yang Harus Disesuaikan Dengan Perkembangan Dan Dinamika Pelaksanaan Program Pemerintah Daerah Sepanjang Tahun Berjalan.
Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Ini Diharapkan Dapat Menjembatani Antara Arah Dan Tujuan Strategis Dengan Ketersediaan Anggaran.
Baca Juga : DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
Kebijakan Umum Anggaran Merupakan Dokumen Yang Memuat
(A) Kondisi Ekonomi Makro Daerah;
(B) Asumsi Penyusunan Apbd;
Baca Juga : Wabup Pangkep Abdul Rahman Terima Tim Dokter Spesialis Program PKB Wilayah Kepulauan
(C) Kebijakan Pendapatan Daerah;
(D) Kebijakan Belanja Daerah;
(E) Kebijakan Pembiayaan Daerah; Dan
Baca Juga : Pemkab Pangkep Salurkan Dana Hibah untuk Masjid, Musalla dan TPA, Bupati Yusran: Semoga Bermanfaat!
(F) Strategi Pencapaian Hal-Hal Tersebut Di Atas.
• Prioritas Pembangunan Daerah Merupakan Implementasi Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Menengah Dan Sekaligus Merupakan Janji Kepala Daerah. Adapun Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Dikemas Kedalam 12 Pas Atau 12 Program Aksi Strategis Pangkep Hebat Terdiri Dari :
1. Jaminan Akses Dan Pemerataan Terhadap Layanan Dasar Kesehatan, Pendidikan, Dan, Sosial Budaya;
Baca Juga : Pemkab Pangkep Salurkan Dana Hibah untuk Masjid, Musalla dan TPA, Bupati Yusran: Semoga Bermanfaat!
2. Penguatan Keunggulan Pertanian, Perikanan, Pariwisata, Dan Ekonomi Kreatif Yang Merata;
3. Pemenuhan Kebutuhan Infrastruktur Dasar Sebagai Penunjang Mobilitas Masyarakat Dan Pengembangan Ekonomi, Sosial, Dan Kemasyarakatan;
4. Perbaikan Pelayanan Publik Dan Tata Kelola Pemerintahan;
Baca Juga : Pemkab Pangkep Salurkan Dana Hibah untuk Masjid, Musalla dan TPA, Bupati Yusran: Semoga Bermanfaat!
5. Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam Berkelanjutan;
6. Pemberdayaan Ekonomi Lokal Masyarakat;
7. Mewujudkan Pusat-Pusat Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Berbasis Kawasan;
Baca Juga : Pemkab Pangkep Salurkan Dana Hibah untuk Masjid, Musalla dan TPA, Bupati Yusran: Semoga Bermanfaat!
8. Penanggulangan Kemiskinan Dan Peningkatan Kesejahteraan Sosial;
9. Pengembangan Sumber Daya Manusia (Sdm);
10. Penguatan Kualitas Lingkungan Hidup;
Baca Juga : Pemkab Pangkep Salurkan Dana Hibah untuk Masjid, Musalla dan TPA, Bupati Yusran: Semoga Bermanfaat!
11. Peningkatan Konektivitas Digital Dan Elektrifikasi;
12. Pengelolaan Distribusi Dan Penyimpanan Pangan Dalam Rangka Penguatan Cadangan Pangan Daerah;
Sejumlah Masukan Dan Evaluasi Disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD Pangkep Untuk Memastikan Program Yang Diusulkan Benar-Benar Menyentuh Kebutuhan Masyarakat Dan Mampu Mendorong Pertumbuhan Perekonomian Di Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan
Baca Juga : Pemkab Pangkep Salurkan Dana Hibah untuk Masjid, Musalla dan TPA, Bupati Yusran: Semoga Bermanfaat!
Setelah Perubahan Kua 2025 Disepakati, Badan Anggaran Dprd Dan TAPD Pemerinta Kabupaten Pangkep Melakukan Pembahasan Atas Rancangan Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Ta 2025.
Rapat Ini Menjadi Momentum Penting Untuk Menyelaraskan Rencana Anggaran Dengan Realisasi Dan Kebutuhan Aktual Daerah, Serta Memperkuat Sinergi Antara Legislatif Dan Eksekutif Dalam Mendukung Keberhasilan Pembangunan Di Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan
