IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bakal memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar pasca Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024 kemarin.
“Insya Allah minggu depan Komisi A akan memanggil KPU kota Makassar,” kata Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy, Jum’at (16/2/2024).
Baca Juga : Sah! DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati APBD-P TA 2024 Senilai Rp5,29 Triliun
Pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dikarenakan dia melihat baru pertama kalinya pesta Demokrasi ini amburadul karena orang sudah ingin menyalurkan hak suaranya di TPS pada jam 7 pagi tapi pihak KPPS lambat melakukan karena kotak suara terlambat datang.
Bukan hanya itu adanya surat suara tertukar yang beda Daerah Pemilihan (Dapil) di beberapa TPS di Kota Makassar.