0%
logo header
Jumat, 14 Februari 2025 10:49

DPRD Luwu Utara Minta Pemkab Segera Selesaikan Masalah Tapal Batas Rongkong-Seko

Fire
Editor : Fire
DPRD Luwu Utara Minta Pemkab Segera Selesaikan Masalah Tapal Batas Rongkong-Seko.
DPRD Luwu Utara Minta Pemkab Segera Selesaikan Masalah Tapal Batas Rongkong-Seko.

IDMEDIA.ID, LUWU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko (IPMS) terkait persoalan tapal batas antara Kecamatan Rongkong dan Kecamatan Seko yang hingga kini belum terselesaikan.

RDP berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, dipimpin oleh Ketua Komisi I, Hj. Megawati Jamal, didampingi Sudirman Salomba sebagai pimpinan sidang.

Hadir dalam rapat tersebut beberapa anggota DPRD, Camat Rongkong, Camat Seko, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Baca Juga : Sekwan Muhammad Yamin Evaluasi Kinerja ASN Sekretariat DPRD Luwu Utara

Dalam sambutannya, Hj Megawati Jamal mengapresiasi inisiatif mahasiswa yang menyuarakan persoalan ini.

Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam mendorong pemerintah untuk segera bertindak.

“Saya sangat mengapresiasi adik-adik mahasiswa yang berani menyampaikan aspirasi ini. Langkah ini penting untuk mengingatkan pemerintah agar segera menindaklanjuti persoalan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga : Dukung Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Ketua DPRD Lutra Amir Makhmud: Bentuk Edukasi dalam Berlalu Lintas

Kepala Dinas PMD menjelaskan bahwa persoalan tapal batas Rongkong-Seko sudah menjadi perhatian lama, namun belum ada solusi konkret.

Ia mengusulkan agar pemerintah kecamatan segera mengambil langkah awal melalui musyawarah di masing-masing wilayah untuk membentuk tim penyelesaian tapal batas.

“Langkah awal yang harus dilakukan adalah mempercepat penyelesaian tapal batas antar desa. Camat Seko dan Camat Rongkong diharapkan segera menggelar pertemuan untuk menyusun langkah konkret,” jelasnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Luwu Utara Amir Makhmud Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sulsel di Lutra

Selain itu, jika musyawarah tidak membuahkan hasil, usulan penggunaan pendekatan teknis berbasis peta topografi digital (TOPDAN) muncul sebagai alternatif untuk menyelesaikan permasalahan secara lebih akurat.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam menyelesaikan persoalan tapal batas yang telah menghambat administrasi pemerintahan di wilayah Rongkong dan Seko.

DPRD dan pihak terkait sepakat untuk terus memantau perkembangan dan mempercepat solusi bagi permasalahan ini. (*)

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010