0%
logo header
Sabtu, 26 Oktober 2024 21:05

DPR Segera Panggil Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Buntut Viral Narasi NEM hingga Syarat Tidak Naik Kelas Dikembalikan

Enal
Editor : Enal
Mendikdasmen Abdul Mu'ti.(F-INT)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti.(F-INT)

IDMEDIA.ID, JAKARTA – Muncul viral yang disebut aspirasi soal gebrakan Menteri Pendidikan baru dengan menjadikan nilai ebtanas murni (NEM) sebagai syarat masuk SMP/SMA hingga pemberlakuan kembali rapor merah.

Komisi X DPR akan segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan pihaknya akan mengkaji dan menanggapi soal rencana perubahan kebijakan mengenai evaluasi pembelajaran di setiap jenjang pendidikan. Tetapi, Hetifah menyebut perubahan jangan bersifat asal.

Baca Juga : Komisi I DPR Imbau agar Personel Militer tidak Terlibat dalam Penanganan Kasus Sipil

“Tentu memerlukan kajian yang mendalam dari pemerintah apabila akan melakukan perubahan kebijakan. Hal yang perlu ditekankan dalam konteks ini yaitu, perubahan itu jangan sampai didasarkan atas pertimbangan ingin beda, karena ada adagium ganti menteri ganti kebijakan,” katanya, Jumat (23/10/2024).

Komisi X DPR pun akan memanggil Kemendikdasmen terkait wacana tersebut. Namun, mereka pun memberi kesempatan kepada Kemendikdasmen mengkaji dan merumuskan kebijakan.

Viral di media sosial tentang gebrakan Menteri Pendidikan baru dengan menjadikan nilai ebtanas murni (NEM) sebagai syarat masuk SMP/SMA hingga pemberlakuan kembali rapor merah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengatakan informasi itu bukan berasal dari kementeriannya.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010