IDMEDIA.ID, JAKARTA – DJ East Blake ditangkap terkait kasus revenge porn.
Polisi mengungkap DJ East Blake memasang foto porno mantan pacarnya sebagai profil di nomor WhatsApp-nya.
“Terlapor menyebarkan foto dan video korban yang bermuatan asusila di Instagram dengan nama akun @aulia******* dan memasang foto korban yang bermuatan asusila di profil WhatsApp nomor terlapor,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidio Arif Setyawan dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024).
Gidion mengungkapkan, tindak pidana itu terjadi di sebuah apartemen di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 17 April 2024. Korban berinisial ARP, yang merasa dirugikan, kemudian melaporkan DJ East Blake ke polisi pada 20 April 2024.
“Yang bersangkutan didatangi di rumahnya dan kooperatif datang sendiri,” kata Gidion.
“Sudah terpenuhi unsur, maka status penangkapan dan lanjut penahanan,” imbuhnya.