0%
logo header
Selasa, 05 November 2024 20:25

Demi Anak Kesayangan, Ibu Ronald Tannur Suap 3 Hakim Sekaligus, Ini Profil Meirizka Widjaja

Enal
Editor : Enal
Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja.(F-INT)
Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja.(F-INT)

IDMEDIA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menaikkan status ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dari saksi menjadi tersangka, Senin (4/11/2024).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, penetapan MW sebagai tersangka dilakukan setelah Kejagung memeriksa MW secara maraton.

“MW memiliki hubungan yang dekat dengan (pengacara Ronald Tannur) Lisa Rahmat (LR) sejak lama karena anak LR dan Ronald Tannur sempat satu sekolah. Jadi mereka sudah lama saling kenal,” kata Abdul Qohar di Kejagung Jakarta.

Baca Juga : Terlibat Suap & Ditetapkan Tersangka, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Hilang-KPK Rilis Surat Penangkapan

Di sisi lain, Abdul Qohar mengatakan bahwa Lisa Rahmat juga memiliki hubungan pertemanan dengan Zarof Ricar, sehingga Lisa bisa dikenalkan dengan petinggi di Pengadilan Negeri Surabaya oleh Zarof.

“Apa maksud dan tujuannya Lisa Rahmat kenal dengan pejabat di PN Surabaya adalah, lewat Zarof Ricar tadi maksudnya supaya bisa bertemu dan dipilihkan majelisnya,” kata Abdul Qohar.

Ia mengatakan, Zarof juga mengenal baik Lisa Rahmat.

Baca Juga : Dijebloskan ke Rutan, Ronald Tannur Sempat Kaget Saat Ditangkap Jaksa di Rumahnya

Sejauh ini, Zarof berperan mengenalkan LR kepada pejabat PN Surabaya.

“Mereka berteman lama,” ujarnya.

“Jadi Zarof Ricar ini hanya mengenalkan Lisa Rahmat, selebihnya tidak ikut di dalam pelaksanaan dan pengurusan di PN Surabaya,” ucap dia.

Baca Juga : Kejagung Usut Sumber Duit Rp 5 Miliar Ronald Tannur untuk Suap Eks Pejabat MA

Pada 5 Oktober 2023, Lisa Rahmat bertemu Meirizka Widjaja di salah satu kafe di Surabaya, untuk membicarakan masalah Ronald Tannur.

Pertemuan berlanjut pada tanggal 6 Oktober 2023 di kantor Lisa Rahmat di Surabaya.

Dalam pertemuan lanjutan itu, Lisa Rahmat menyampaikan kepada Meirizka Widjaja terkait biaya yang dibutuhkan untuk mengurus kasus Ronald Tannur, dan langkah-langkah yang akan ditempuh.

Baca Juga : Jadi Makelar Suap Hakim Kasasi Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dapat Fee Rp 1 Miliar-Terancam 20 Tahun Penjara

“Lalu LR meminta kepada Zarof Ricar (ZR) (mantan pejabat MA) agar dikenalkan dengan majelis hakim yang menyidangkan perkara Ronald Tannur,” ujar dia.

Sosok Meirizka Widjaja

Menjadi ibu dari tiga anak, Meirizka ternyata adalah lulusan SMAK Petra Pagi.

Baca Juga : Jadi Makelar Suap Hakim Kasasi Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dapat Fee Rp 1 Miliar-Terancam 20 Tahun Penjara

Riwayat pendidikannya kemudian dilanjutkan di Universitas Surabaya sebagai angkatan 1983.

Pada media sosial Facebook miliknya, ia terlihat cukup aktif membagikan unggahan seputar keluarga dan kehidupannya.

Terbaru, ia membagikan momen pertunangan salah satu anaknya dengan sang calon, dan disertai dengan caption yang terasa hangat.

Baca Juga : Jadi Makelar Suap Hakim Kasasi Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dapat Fee Rp 1 Miliar-Terancam 20 Tahun Penjara

Meirizka Widjaja adalah istri dari Edward Tannur, politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Edward Tannur sendiri merupakan kader PKB dan sempat menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Meirizka diketahui memiliki riwayat pendidikan di SMA Kristen Petra Pagi.

Baca Juga : Jadi Makelar Suap Hakim Kasasi Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dapat Fee Rp 1 Miliar-Terancam 20 Tahun Penjara

Setelah lulus SMA, Meirizka melanjutkan pendidikan kuliah di Universitas Surabaya atau Ubaya angkatan 1983.

Belakangan sosoknya diketahui menutup semua akun media sosial yang dimilikinya.

Kini, Meirizka Widjaja telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (4/11/2024).

Baca Juga : Jadi Makelar Suap Hakim Kasasi Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dapat Fee Rp 1 Miliar-Terancam 20 Tahun Penjara

Meirizka Widjaja (MW), ibu Gregorius Ronald Tannur, langsung ditahan di Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim usai ditetapkan sebagai tersangka suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada pada Senin (4/11/2024).

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010