0%
logo header
Kamis, 03 Juli 2025 17:58

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Soppeng Tandatangani PKS Program JKK dan JKM

Fire
Editor : Fire
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Soppeng Tandatangani PKS Program JKK dan JKM

IDMEDIA.ID, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar pada Rabu, 2 Juli 2025, di ruang kerja Bupati Soppeng.

Baca Juga : Bupati Suwardi Haseng Lobi BKN Perpanjang Batas Pengisian DRH PPPK Lingkup Pemkab Soppeng

I Nyoman Hary Sujana menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan silaturahmi sekaligus penyampaian perkembangan program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang merupakan amanat pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Program ini memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk jaminan kecelakaan kerja, kematian, pensiun, jaminan hari tua dan kehilangan pekerjaan, melengkapi perlindungan kesehatan yang telah ada melalui BPJS Kesehatan.

“Kami berharap Pemkab Soppeng dapat mendukung upaya melindungi pekerja, termasuk pekerja rentan,” ujarnya.

Sebagai bentuk implementasi PKS, pemberian santunan Jaminan Kematian secara simbolis telah diserahkan kepada ahli waris. Ibu Elvina, istri almarhum Muhammad Yunus (Pegawai Non ASN Dinas Satpol PP), menerima santunan sebesar Rp 124.500.000,-. Selain itu, santunan Jaminan Kematian juga diberikan kepada Ibu Arifa, istri almarhum Langka (Pegawai Non ASN Dinas PPK UKM), sebesar Rp 42.000.000,-.

Baca Juga : TP PKK Soppeng Gelar Pendampingan UP2K, Tingkatkan Tata Kelola Kemandirian Usaha

Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dalam kesempatan tersebut menyatakan, “Kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada seluruh pegawainya, termasuk para pegawai non ASN. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan bermanfaat bagi masa depan anak-anak mereka,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Ibu Elvina selaku ahli waris menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas bantuan yang diterima. “Saya merasa sedih dan terharu, karena tidak pernah menyangka akan menerima bantuan sebesar ini. Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan kepeduliannya,” ujarnya.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010