IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu (28/4/2024).
Legislator dari Fraksi Golkar ini menegaskan semua anak harus bersekolah. Sebagaimana yang diatur dalam peraturan daerah ini.
“Apalagi program bapak Wali Kota itu adalah revolusi pendidikan. Di mana semua anak harus sekolah. Tidak ada lagi masalah,” ujar Apiaty.
Baca Juga : Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini mengingatkan agar stakeholder terkait penyelenggaraan pendidikan mesti paham perda ini. Ia ingin dijalankan sesuai prosedur.
“Jangan sampai ada biaya yang dikenakan untuk bersekolah karena kita sudah bicarakan ini agar semua bisa gratis,” katanya.
Begitupun dengan orang tua. Ia meminta anaknya untuk disekolahkan dan tidak membiarkan mereka langsung bekerja.
Baca Juga : Anggota DPRD Makassar Ingatkan Pemuda Jaga Semangat Nasionalisme
“Orang tua kita harus berikan pendidikan yang terbaik untuk anak kita. Kalau ada kendala, tolong disampaikan ke kami,” tukas Apiaty.
Narasumber sosialisasi, St Hatidja juga mengingatkan orang tua untuk memberikan pendidikan karakter kepada anaknya. “Itu akan jadi filter ketika sudah disekolah diajarkan, di rumah juga harus,” ucapnya.
Ia pun menyebut peran orang tua lebih besar. Untuk itu, Hatidja ingin mereka mendukung anaknya untuk bersekolah sehingga bisa berkarakter.
Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Gelar Monev Triwulan III, Pastikan Program OPD Tepat Sasaran
“Tindakan orang tua itu misalnya sangat penting. Jadi kelakuan anak di sekolah harus baik itu harus dicontohkan orang tua,” jelasnya. (*)
