0%
logo header
Senin, 10 Juni 2024 00:51

Tragis! Polwan Bakar Suaminya Sesama Polisi Gegara Candu Judi Online

Niko
Editor : Niko
Polwan Bakar Suami gegara Judi Online.(F-INT)
Polwan Bakar Suami gegara Judi Online.(F-INT)

IDMEDIA.ID, JATIM – Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap motif Briptu Fadhilatun Nikmah (FN), polwan yang membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, salah satu motifnya adalah dipicu kegemaran korban yang suka main judi online. Hal ini diketahui setelah polisi melakukan gelar perkara.

Baca Juga : Dugaan Penistaan Agama, Polisi Jadwalkan Panggil Pendeta Gilbert

“Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” ujarnya, Minggu (9/6/2024).

Ia menambahkan, percekcokan yang terjadi pada pasutri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah. Pangkal percekcokan itu, disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi online.

“Hasil pemeriksaan yang kami lakukan informasi yang kami terima dari penyidik bahwa korban ini pulang kemudian cekcok. Pulang cekcok kenapa? ya karena kejengkelan istri itu tadi ya karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk keperluan rumah tangga dipakai untuk main judi,” terangnya.

Baca Juga : Diperiksa Polisi, Cupi Cupita Drop Ditanya Puluhan Pertanyaan Soal Kasus Judi Online

Dirmanto menjelaskan pasangan suami istri ini telah dikaruniai tiga anak. Anak pertama disebutnya masih berumur 2 tahun dan anak kedua serta ketiga yang kembar masih berusia 4 bulan.

Dalam kasus ini, Briptu FN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh enyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) pagi.

Baca Juga : Diperiksa Polisi, Cupi Cupita Drop Ditanya Puluhan Pertanyaan Soal Kasus Judi Online

Briptu RWD sempat mejalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96%. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/204) pukul 12.55 WIB.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010