0%
logo header
Kamis, 31 Oktober 2024 23:02

Terkait Anggur Muscat, Irma Minta BPOM dan Badan Karantina Tingkatkan Koordinasi

Enal
Editor : Enal
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani.

IDMEDIA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan koordinasi dengan Badan Karantina terkait peredaran anggur shine muscat di masyarakat. Irma menyoroti adanya temuan kandungan berbahaya dalam anggur tesebut.

“Tadi pagi saya telpon (BPOM) karena ada informasi terkait anggur muscat. Itu enggak boleh masuk ke Indonesia karena banyak bahan kimia berbahaya. Saya tanya, kenapa kok BPOM enggak bergerak? Dijawab, itu bukan wilayah BPOM, itu wilayahnya Badan Karantina,” ungkap Irma dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).

Legislator NasDem yang sudah tiga periode duduk di Senayan itu menilai jawaban BPOM yang menyatakan itu bukan kewenangannya adalah jawaban yang salah.

Baca Juga : Polda Sita 6 Produk Skincare Berbahaya di Sulsel, Milik Fenny Frans, Mira Hayati, Raja Glow hingga NRL

Seharusnya BPOM dapat berkoordinasi dengan Badan Karantina untuk bersama-sama mengawasi isu peredaran anggur muscat yang berbahaya itu.

“Kalau kalian cuma sekadar mengedepankan ego sektoral, kalian cuma bicara fungsi kalian sendiri, enggak bakal jalan, enggak akan selesai. Untuk menyehatkan rakyat Indonesia, ini enggak akan selesai. Kan yang nyehatin Indonesia selain menteri kesehatan, kan ada BPOM,” tandasnya.

Sebelumnya, Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN) mengeluarkan imbauan terkait temuan residu pestisida di atas batas aman pada produk anggur shine muscat di Thailand. Sebagian besar sampel yang dikumpulkan menunjukkan anggur muscat mengandung residu kimia.

Baca Juga : Wamentan: Larangan Peredaran Anggur Muscat Menunggu Hasil Uji BPOM

Tes laboratorium yang dilakukan menemukan residu 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas aman 0,01 mg/kg. Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat 50 residu kimia yang ditemukan dan 22 di antaranya tidak diatur oleh hukum Thailand, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.

Akibat temuan tersebut, BPOM RI juga diminta mengambil langkah strategis untuk melakukan pengawasan peredaran anggur tersebut. Dikhawatirkan, residu serupa juga ditemukan pada produk anggur shine muscat yang beredar di Indonesia. (dpr.go.id/*).

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010
Populer