IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman bersama Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Kamis (09/01/2025).
Dokumen LHPK diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun dengan diawali dengan penandatanganan BAST.
Usai menerima LHPK, Ketua DPRD Makassar Supratman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melakukan penilaian yang benar-benar objektif atas gambaran nyata dari kemampuan pemerintah daerah di dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Baca Juga : Ari Azhari Ilham: Komisi D DPRD Makassar Pastikan Fasilitas Sekolah Memenuhi Standar Kesehatan
Legislator NasDem itu menambahkan, DPRD Kota Makassar, selalu mendukung upaya perbaikan dan peningkatan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di pemerintah Kota Makassar
“Sebagai tindak lanjutnya, kami akan mempelajari dan mencermati secara saksama, penuh tanggung jawab atas LHPK semester II Tahun 2024. Kami berharap bahwa hasil pencermatan ini akan membawa manfaat untuk perbaikan kinerja kami,” tuturnya. (*)